Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gadung Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

    Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gadung Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving


    TANGERANG - Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

    Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gadung Bripka Novrizal , Kali ini menyelesaikan permasalahan yang dialami warganya. Rabu (20/9/2023).

    Adapun permasalahan yang dihadapi yakni kesalahpahaman sesama pedagang di pinggir tol Desa Pasir Gadung kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang.


    Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono, mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan bermusyawarah.

    “Alhamdulillah dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gadung permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan damai antara kedua belah pihak, ” terangnya.

    Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasihat dan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar senantiasa menjaga kerukunan.(Hadi)

    bhabinkamtibmas pasir gadung problem solving
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Tangerang Kukuhkan Pengurus DPD PPNI...

    Artikel Berikutnya

    Door To Door...!! Jelang Pilkades Bitung...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Klarifikasi Kepada Pemberitaan Online Terkait Hot mix Bikin Polemik, Akhirnya Lurah Bunder Angkat Bicara
    Himpaudi Tangsel Gelar Seminar Parenting di Aula Gedung Dinkop & UKM Kota Tangerang Selatan