Kurang Dari 1x24 jam, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Berhasil Diciduk Polsek Pagedangan

    Kurang Dari 1x24 jam, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Berhasil Diciduk Polsek Pagedangan

    TANGERANG – Dibawah Pimpinan Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.SI dan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan IPDA Nurali Hambali, S.H, Tim Reskrim Polsek Pagedangan Kurang dari 1 X 24 jam atau dalam waktu 9 jam, Mayat tanpa identitas berhasil diungkap.

    Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.SI menyampaikan, Kurang dari 1 X 24 jam atau dalam waktu 9 jam, berdasarkan petunjuk awal (cctv, keterangan saksi) dikembangkan dengan SCI maka pelaku dapat ditangkap dan mayat yang ditemukan pagi tadi tanpa identitas berhasil diungkap, Korban inisial FM usia 15 tahun dan Pelaku S (20th) dan I (22th), Pelaku berhasil diamankan pukul 16.00 Wib di Wilayah Kecamatan Pinang (01/01/23) dan motif pembunuhan masih didalami, ” pungkas Kapolsek Pagedangan. (*)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pagedangan Cek TKP Penemuan Mayat...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pagedangan Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Klarifikasi Kepada Pemberitaan Online Terkait Hot mix Bikin Polemik, Akhirnya Lurah Bunder Angkat Bicara
    Himpaudi Tangsel Gelar Seminar Parenting di Aula Gedung Dinkop & UKM Kota Tangerang Selatan