Polsek Cikupa Bubarkan Pentas Band Saat Operasi Cipta Kondisi

    Polsek Cikupa Bubarkan Pentas Band Saat Operasi Cipta Kondisi

    TANGERANG - Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten membubarkan kegiatan pentas musik band di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pembubaran dilakukan karena melanggar aturan PPKM, Sabtu (8/1/2022). 

    Pembubaran itu dilaksanakan saat Polresta Tangerang dan polsek jajaran secara serentak melaksanakan Operasi Cipta Kondisi.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan secara mobile. Kemudian, disampaikan imbauan dan juga teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

    "Kami kemudian membubarkan kerumunan remaja untuk mengantisipasi tawuran dan juga untuk mendisiplinkan protokol kesehatan, " terang Zain.

    Zain menambahkan, sasaran dari kegiatan Operasi Cipta Kondisi adalah mengantisipasi kejahatan 3C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, juga untuk mengantisipasi kejahatan jalanan lainnya. Antisipasi balap liar dan juga tawuran.

    "Serta melaksanakan imbauan kamtibmas dan pendisiplinan protokol kesehatan dan pembubaran kerumunan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, " pungkasnya.

    ( HMS/Sopiyan)

    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Cipkon, Polsek Balaraja Ringkus Belasan...

    Artikel Berikutnya

    Jadi Atensi, Polresta Tangerang Ringkus...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Terus Tingkatkan Kemampuan, Dansat Brimob Polda Banten Pimpin Latihan Menembak