Polsek Kelapa Dua Gelar Operasi Cipkon untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

    Polsek Kelapa Dua Gelar Operasi Cipkon untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

    TANGERANG - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polsek Kelapa Dua melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada hari Minggu hingga Senin, 30 Juni - 01 Juli 2024. Operasi yang dimulai pada pukul 23.00 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan tawuran.

    Operasi tersebut dipimpin oleh AKP Sunarto Wibowo dengan melibatkan 10 personel dari Polsek Kelapa Dua. Tim patroli bergerak dengan metode patroli mobile dan penempatan titik kuat (strongpoint) di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Kelapa DuaJalan Raya Boulevard Gading Serpong.

    Selama operasi, tim patroli melakukan berbagai tindakan preventif, termasuk patroli di lokasi-lokasi rawan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan. Pemeriksaan kendaraan sepeda motor guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya.

    AKP Sunarto Wibowo menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polsek Kelapa Dua untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. "Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari, " ujarnya.

    Polsek Kelapa Dua akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan penegakan hukum guna meminimalisir tindak kejahatan dan menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua. (Hendi)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Suami Bakar Istri di Tangerang Diduga Emosi...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Bandara Soetta Peringati HUT Bhayangkara...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Tingkatkan Imunitas Tubuh, Dansat Brimob Polda Banten Gowes Bersama Personel
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?