Tingkatkan Iman dan Taqwa, Polsek Legok Adakan Pembinaan Mental dan Rohani Bagi Anggota

    Tingkatkan Iman dan Taqwa, Polsek Legok Adakan Pembinaan Mental dan Rohani Bagi Anggota

    TANGERANG - Polsek Legok melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental bagi anggotanya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat keimanan dan mentalitas anggota Polri dalam menjalankan tugas. 

    Kegiatan ini diadakan di Mako Polsek Legok dengan menghadirkan Ust. Drs. Sahroni sebagai penceramah. Tema yang diusung adalah "Urgensi Ibadah dalam Membentuk Insan Bhayangkara yang Beriman dan Bertaqwa. (5/11/24).

    Dalam tausiyahnya, Ust. Drs. Sahroni mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan ikhlas, Ia menyampaikan bahwa setiap tugas yang dilaksanakan dengan ketulusan akan bernilai ibadah, yang tidak hanya bermanfaat di dunia tetapi juga di akhirat.

    “Anggota Polri perlu menjadikan setiap tugas sebagai ladang ibadah, dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, sehingga Allah akan meridhoi semua usaha yang dilakukan, ” tutur Ust. Drs. Sahroni

    Kapolsek Legok berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi dan memperkuat mental setiap anggota Polsek Legok dalam mengemban amanah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Pembinaan Rohani dan Mental ini diharapkan menjadi agenda rutin, agar iman dan taqwa setiap personel Polri tetap terjaga, serta dapat menghindari segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama bertugas.

    Polsek Legok berharap agar seluruh anggota Polri mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan penuh keikhlasan. (Hendi)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Bekasi Selatan Gelar Cooling System...

    Artikel Berikutnya

    Police Go To School Sosialisasi CETAR di...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024